Mendorong peningkatan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan SIINas dan TKDN IK bagi IKM di Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan di Gedung Balai kampung Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa (23/9/2025). Sosialisasi dan pendampingan diselenggarakan guna memberikan edukasi bagi pelaku IKM.
Kegiatan tersebut sangat erat kaitannya dengan proses perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga negara hingga pemerintah daerah dalam OSS (Online Single Submission). “Karena dalam persyaratan izin berusaha itu harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) selanjutnya dilengkapi dengan SIINas. Sehingga perlu kami adakan pendampingan pengisian SIINas bagi IKM kami. Tentunya tidak semuanya memiliki SIINas, jadi perlu dipandu dalam pengisiannya hingga proses perizinan ini selesai,” kata Eni Astuti, SE. Kabid Monitoring dan Pelaporan. Lanjutnya, bimbingan pengisian SIINas ini akan dilanjutkan dengan fasilitasi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN IK), dimana proses penerbitan sertifikat TKDN IK melalui metode self assessment melalui akun SIINas.
Industri kecil memiliki fasilitas untuk dapat mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis dan mudah melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Hal ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan industri yang inklusif serta berkelanjutan..
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah aktif dalam sosialisasi dan pendampingan SIINas dan TKDN IK, serta berharap semakin banyak IKM di Kabupaten Lampung Tengah yang mempunyai Akun SIINas serta memiliki sertifikat TKDN IK sehingga semakin banyak produk Industri Kecil yang dapat masuk dalam pengadaan pemerintah,” tutupnya.
Share :